MAKALAH PKN
SISTEM
PEMERINTAHAN
NEGARA
AMERIKA SERIKAT
KATA
PENGATAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmatnya sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah tentang sistem pemerintahan negara amerika
serikat.Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,
petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam mempelajari mengenai system
pemerintahan amerika serikat .Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah
ini kami akui masih banyak kekurangan.Oleh kerena itu kami harapkan kepada para
pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
Sambeng ,25
september 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ....................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................... 1
1.1
Latar Belakang................................................................................. 1
1.2
Rumusam masalah........................................................................... 2
1.3
Tujuan penyusunan makalah........................................................... 2
1.4
Manfaat penyusunan makalah......................................................... 3
BAB
II PEMBAHASAN........................................................................ 4
2.1 Sejarah Amerika Serikat.................................................................. 4
2.2 Politik Amerika Serikat...................................................................
2.3 Ideologi Amerika Serikat.................................................................
2.4 Bentuk Pemerintahan Amerika Serikat............................................
2.5 Sistem Pemerintahan Amerika Serikat.............................................
2.6 Senat Amerika Serikat.....................................................................
BAB
III PENUTUP................................................................................ 11
3.1 Kesimpulan...................................................................................... 11
3.2 Saran Saran..................................................................................... 11
Daftar Pustaka......................................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Amerika Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri
dari 50 negara bagian. Amerika Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal
yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai
badan esksekutif dan Konggres berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan
Majelis Tinggi ada di tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of
representative (Dewan Perwakilan Rakyat)
Di
Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif,
Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian
pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang
membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti
saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan
melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari
pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan
kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Amerika Serikat melakukan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan
sistem electoral votes. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu
paket, seperti yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat bertugas
untuk melayani rakyat karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari
rakyat.
1.2
Rumusan masalah.
Dari
latar belakang tentang negara Amerika
Serikat tersebut,sehingga di peroleh rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana sejarah
negara amerika serikat.?
2.
Bagaimana palitik
negara amerika serikat?
3.
Bagaimana ideologi
negara amerika serikat?
4.
Bagaimana bentuk
pemerintahan negara amerika serikat?
5.
Bagaimana sistem
pemerintahan amerika serikat?
6.
Bagaimana senat
amerika serikat?
1.3
Tujuan
penyusunan makalah
Adapun
tujuan penyusunan makalah ini yaitu untuk :
1.
Memenuhi tuntutan
tugas yang di berikan kepada kami.
2.
Melengkapi nilai
tugas yang di berikan kepada kami dalam mata pelajaran PKN.
3.
Mengerahuai sistem
pemerintahan di negara Amerika Serikat.
4.
Dijadikan tugas
semester ganjil mata pelajaran PKN tepatnya mengenai materi sistem pemerintahan
negara.
1.4
Manfaat Penyusunan Makalah
Dengan
disusunnya makalah tentang sistem pemerintahan negara Amerika Serikat , kita
dapat :
1.
Mengetahui sistem pemerintahan
yang digunakan oleh negara amerika serikat.
2.
Memahami apa itu
sistem pemerintahan.
3.
Mengetahui bagaimana
sistem pemerintah di amerika serikat itu diterapkan.
4.
Menambah wawasan
serta pengetahuan tentang sistem pemerintahan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Amerika Serikat
Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States of
America - USA atau United States - U.S.) adalah sebuah republik federal yang
terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara
Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya se Amerika
Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah
deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Pada asalnya, struktur
politiknya ialah sebuah konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan
terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk
negara persekutuan.
Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua
Amerika Utara. Melalui paksaan, kekuatan militer, dan diplomasi, AS memperoleh
banyak negara-negara bagian lain di dalam dan di luar negara seperti Kuba dan
Filipina. Walaupun begitu, negara ini mengalami masalah sosial yang buruk.
Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum
pribumi Indian telah dijadikan korban. Melalui kekuatan militer, pemusnahan,
penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian telah
disingkirkan. Di sebelah selatan, masih ada sistem perbudakan dengan kaum kulit
hitam sebagai warga kelas kedua. Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan
salah satu sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian
Utara dan Selatan. Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas
kekalahan negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela
sehingga ke pertengahan abad ke-20.
Sewaktu era tersebut, negara ini terus maju menjadi
sebuah penguasa perindustrian dunia, yang berterusan sehingga ke abad-20,
dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century. Dalam abad
ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi pusat
inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu. Beberapa sumbangan
teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, Internet, senjata nuklir,
kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit
seperti Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk
sewaktu "Great Depression" (1929-1939) yang bukan saja melanda
Amerika malah hampir seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan
ialah serangan 9/11 pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, di
mana hampir tiga ribu orang terbunuh akibat serangan teroris.
Dari segi sejarah, negara ini telah terlibat dalam
beberapa perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan
berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada
era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar
yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung
penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di
Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, AS bangkit menjadi sebuah
kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS
menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo,
Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang
menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September 2001 di World
Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan
dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang
Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.
2.2 Politik Amerika serikat
Amerika Serikat merupakan negara
demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang
bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan
lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa
masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di
mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa
terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan
pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan
undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal
dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika
ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah
menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu
eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan
keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini
begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa
mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat yang
berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden
diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November
2008.
Di samping Pemilu untuk pemilihan
presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa
jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan
seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap
negara bagian.
Paham liberal di Amerika Serikat
(AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di
AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan
individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat
laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan
interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya,
hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju
keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut
mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus
liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya
pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan
dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus
kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
2.3 Ideologi
Amerika Serikat
Ideologi Amerika adalah konstitusi
tertulis Yang diadopsi pada tahun 1789, sebagai hasil kerja keras dari Hamilton
murah Franklin.
J Ideologi AS
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
2) Anggota
masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara,
kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3) Pemerintah
hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat
hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan
untuk diri sendiri.
4) Kekuasaan
dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu,
pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat
dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung
disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
5) Suatu
masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar
individu berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagian
sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan demikian, kebaikan suatu
masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi indivivu berhasil
mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya.
2.4 Bentuk Pemerintahan Amerika Serikat
Bentuk pemerintahan Amerika Serikat
adalah federasi, yaitu sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian
bekerja sama dan membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian
memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa
urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian
biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan
cukup bebas.
Bentuk negara Amerika Serikat adalah
Republik, yaitu sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang
dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari
bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yang artinya kerajaan
dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Dan jika ada pertanyaan mengenai
sistem pemerintahannya apa? Barulah saya akan jawab bahwa sistem pemerintahan
Amerika Serikat itu presidensiil, jadi harus dibedakan dengan bentuk
pemerintahan dan bentuk negara, Bro. Sistem presidensiil (presidensial), atau
disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara
republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan
kekuasan legislatif.
2.5 Sistem
Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas
Konstitusi 1787, yang telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika dengan
tradisi demokrasinya seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan
kebebasan.
J Pokok-pokok
sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
1) Seperti
namanya, bentuk negara Amerika Serikat adalah federasi/serikat, dengan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan yang dianut
adalah Presidensial.
2) Adaya
pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Dioantara ketiga badan tersebut terjadi check and balance sehingga tidak ada
yang terlalu dominan.
3) Kekuasaan
eksekutif dipegang oleh Presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara
dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui Pemilu, sehingga
tidak bertanggung jawab pada Kongres.
4) Kekuasaan
legislatif berada pada parlemen yang disebut Kongres. Kongres terdiri dari 2
kamar, yakni Senat dan Hose of Representatif. Anggota Senat terdiri perwakilan
tiap tiap negara bagian (masing-masing 2). jadi ada 100 senator. Sedangkan
House of Representatif ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
5) Kekuasaan
yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas dab merdeka.
6) Sistem
kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika
Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
7) Sistem
Pemilu menggunakan sistem distrik.
8) Sistem
pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang hampir sama dengan pemerintah
federal. Negara bagian dipimpin oleh Gubernur dengan mempunyai parlemen yang
sebagian besar berupa bikameral.
2.6 Senat Amerika Serikat
Senat Amerika Serikat adalah majelis
tinggi dari bikameral legislatif dari Amerika Serikat , dan bersama-sama dengan
Amerika Serikat DPR terdiri dari Kongres Amerika Serikat . Komposisi dan
kekuatan dari Senat ditetapkan dalam Pasal Salah satu dari Konstitusi Amerika
Serikat . [1] Setiap negara bagian AS diwakili oleh dua senator, terlepas dari
populasi. Senator melayani terhuyung enam tahun. Ruangan dari Senat Amerika
Serikat terletak di sayap utara Capitol , di Washington, DC , ibu kota negara.
DPR bersidang di sayap selatan gedung yang sama.
Senat memiliki kekuasaan eksklusif
tidak diberikan kepada beberapa DPR, termasuk menyetujui perjanjian sebagai
prasyarat untuk mereka ratifikasi dan menyetujui atau menegaskan pengangkatan
sekretaris kabinet , hakim federal , federal yang lain pejabat eksekutif ,
perwira militer , pejabat regulasi, duta besar, dan pemerintah federal petugas
berseragam , serta pengadilan pejabat federal dimakzulkan oleh DPR. Senat
adalah baik lebih deliberatif dan lebih bergengsi tubuh daripada DPR, karena
ketentuan-ketentuannya lagi, ukuran lebih kecil, dan konstituen di seluruh
negara bagian, yang secara historis menyebabkan suasana yang lebih kolegial dan
kurang partisan. Senat telah dijelaskan oleh beberapa anggota media Amerika sebagai
"terbesar tubuh deliberatif dunia."
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan.
1.
Negara amerika serikat adalah suatu
negara federasi /serikat yang memiliki 50 negara baian dengan pusatnya
washington D.C yang berbentuk republik.
2. Sedangkan sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem
Pemerintahan Presidensial, sehingga presiden disamping sebagai pemegang
kekuasaan sebagai kepala pemerintahan juga sekaligus sebagai kepala negara.
3. Adaya
pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif yang
biasa disebut dengan “Separation of Power Teory” yang diilhami ajaran Trias
Politika dari Montesquieu yang mengajarkan bahwa kekuasaan dalam sustu negara
harus dipisahkan dalam 3(tiga) kekuasaan yaitu :
a) legislatief:kekuasaan
yang membuat Undang-Undang
b) Eksekutif:kekuasaan
yang menjalankan Undang-Undang
c) Yudikatif:kekuasaan
yang mengawasi jalannya UU dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggar UU, hal
ini dilakukan dalam rangka agar tercipta
adanya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.
4. Sistem
kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika
Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
5. Sistem
pemilu menggunakan sistem distrik.
3.2
Saran.
J Bagi pembaca.
Di harapkan pembaca mampu memahami
dan mengetahui tentang sistem pemerintahan di negara Amerika serikat ,
J Bagi penulis.
http://www.scribd.com/doc/39593621/Sistem-Pemerintahan-Amerika-Serikat
gileee kereen disini juga ada loh gannn
ReplyDeletehttp://amerikas1233.wallinside.com/
.